pengertian badan usaha

Apa Itu Badan Usaha? Inilah Pengertian, Bentuk & Jenis-Jenisnya!

Bagi sebagian orang mungkin akan beranggapan bahwa badan usaha sama saja dengan sebuah perusahaan. Akan tetapi, tahukah Anda bila kedua istilah tersebut sebenarnya berbeda makna? Salah satunya adalah BUMN yang merupakan salah satu bentuk badan usaha, namun pengertian dan juga jenisnya berbeda dengan perusahaan, lho! 

Ada satu cara untuk membedakan badan usaha dengan perusahaan. Caranya yaitu dengan melihat jenis dan langkah awal saat bentuk usaha tersebut didirikan. Saat mendirikan sebuah badan usaha umumnya harus menentukan jenis usahanya dulu. Sedangkan saat mendirikan perusahaan diperlukan penetapan sebuah ide dan perencanaan bisnisnya.ย 

Pengertian Badan Usaha

Secara umum terdapat beberapa pengertian dari badan usaha. Akan tetapi, nyatanya masih banyak orang bingung dengan beberapa pendapat para ahli yang memiliki perbedaan pengertian. Dapat disimpulkan bahwa secara umum badan usaha merupakan suatu kesatuan organisasi yang bertujuan mencari keuntungan dan memberi layanan pada orang lain. 

Agar dapat mendirikan suatu badan usaha dan menghasilkan keuntungan, tentunya dibutuhkan modal dan tenaga kerja untuk menunjangnya. Tak hanya itu saja, diperlukan pula beberapa hal utama seperti jasa dan produk. Di mana, nantinya jasa dan juga produk tersebut akan diperdagangkan kepada orang lain.ย ย 

apa itu badan usaha
siliconrepublic.com

Jenis-Jenis Badan Usaha

Tentunya, terdapat beberapa jenis dari badan usaha yang ada di Indonesia. Lantas, apa saja? Berikut adalah jenis-jenis dari badan usaha yang perlu Anda ketahui, yaitu:

Badan Usaha Berdasarkan Bentuk Kegiatannya 

Terdapat beberapa jenis dari badan usaha berdasarkan bentuk kegiatannya, yaitu ekstraktif, industri, agraris, jasa, dan perdagangan. Berikut penjelasannya:

  • Ekstraktif merupakan bentuk kegiatan badan usaha yang mengambil sumber daya dari hasil alam, seperti hasil laut, hutan, tambang, dan lain sebagainya. 
  • Industri merupakan bentuk kegiatan badan usaha dengan cara mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi, seperti pakaian, sepatu, dan yang lainnya.
  • Jasa merupakan bentuk kegiatan dari badan usaha yang memberikan kemudahan dan pelayanan pada masyarakat, seperti jasa perbankan, kontraktor, dan lain-lain. 
  • Agraris merupakan bentuk kegiatan dari badan usaha yang berhubungan pada bidang Pertanian. 
  • Perdagangan adalah bentuk kegiatan badan usaha yang menjual atau membeli barang tanpa mengubah bentuknya, seperti jual beli beras dan yang lainnya.

Badan Usaha Berdasar Kepemilikan Modalnya

Suksesnya pendirian suatu badan usaha tak terlepas dari peranan modal yang besar. Suatu badan usaha tidak dapat berjalan dengan optimal tanpa adanya modal. Beberapa badan usaha berdasarkan pada kepemilikan modalnya, yaitu:

  • BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kepemilikan modal yakni pemerintah.
  • BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) di mana pemilik modalnya dari pihak swasta, baik pihak swasta dalam negeri maupun pihak asing. 
  • BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan modal berasal dari Pemerintah Daerah.
  • Badan Usaha campuran di mana kepemilikan modal dari pemerintah dan juga swasta.

Badan Usaha Berdasar pada Wilayah Negara

Nyatanya kemajuan ekonomi dalam negeri dapat mendirikan banyak usaha dan maju di luar Indonesia. Dapat dilihat pada banyaknya usaha asing yang berdiri di dalam negeri. Jenis badan usaha yang satu ini dikategorikan berdasarkan wilayah negara, yakni:

  • Modal yang ditanamkan dalam negeri dimana kepemilikan modal dipegang pihak masyarakat Indonesia sendiri.
  • Modal asing di mana perusahaan milik pihak asing berjalan di dalam negeri atau Indonesia. 

Banyaknya jenis-jenis badan usaha seperti yang dijelaskan di atas, terdapat banyak contoh dari jenis badan usaha yang ada di Indonesia, seperti halnya Perum, CV, dan juga PT. Sedangkan contoh bentuk dari badan usaha yang dapat Anda jumpai di Indonesia layaknya BUMN, BUMS, koperasi, dan yang lainnya.

Sumber: https://isbconsultant.com/badan-usaha/