apa itu nib

Yuk, Ketahui Apa Itu NIB, Syarat, dan Prosedur Pembuatannya!

Sebelum diberlakukannya NIB, para pengusaha yang hendak mengajukan izin usahanya harus mengajukan banyak sekali dokumen. Akan tetapi, saat ini sudah tidak lagi diperlukan adanya dokumen-dokumen tersebut. Hal ini lantaran hanya diperlukan dokumen izin usaha yang telah terintegrasi ke dalam satu izin usaha, yakni NIB atau Nomor Induk Berusaha.

Dapat diibaratkan kalau NIB memiliki fungsi hampir serupa dengan KTP, yaitu sebagai tanda identitas atau pengenal perusahaan. NIB juga dapat berfungsi sebagai Angka Pengenal Impor (API) hingga akses untuk mempermudah proses kepabean. Sehingga NIB sangat berguna bagi pelaku usaha yang akan menjalankan kegiatan ekspor dan impor.ย 

Apa Itu NIB?

Beberapa tahun terakhir pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembuatan surat perizinan usaha. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengusaha untuk mendapatkan izin dagang atau bisnisnya. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden nomor 91 tahun 2017 yang secara resmi diberlakukan di bulan Mei tahun 2018 lalu.

Tentunya, pemberlakuan kebijakan atau aturan NIB tersebut akan membantu memudahkan para pengusaha untuk memperoleh izin usahanya. Hal ini dikarenakan hanya dengan NIB saja perusahaan sudah tidak perlu lagi membuat surat izin usaha lainnya, seperti TDP, SIUP, IUI, dan lain sebagainya. Belum lagi prosedur pembuatan dokumen tersebut terbilang cukup rumit. 

Dapat dikatakan jika NIB merupakan dokumen pengganti surat izin usaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang akan mendirikan usahanya. Tertuang pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 dalam pasal 25 ayat (1) menjelaskan tentang perizinan usaha yang terintegrasi dalam satu sistem atau dikenal dengan Online Single Submission (OSS).

Selain itu, di dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa NIB merupakan sebuah identitas usaha yang dapat digunakan para pelaku usaha dalam menjalankan usaha atau bisnisnya. Terutama untuk memperoleh izin komersial atau operasional dari usaha atau bisnis yang dijalankannya. 

Bukan hanya itu saja, NIB juga dapat menjadi pengganti dari semua izin usaha. Kemudian kepemilikan dari NIB ini juga dapat membantu mempermudah akses kepabean dan dapat pula berfungsi untuk Angka Pengenal Importir (API). Lantas, bagaimana prosedural pembuatan NIB? Apa sama rumitnya dengan pembuatan dokumen izin usaha lainnya? 

Secara umum pembuatan NIB ini dilakukan setelah membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar, NIB juga dapat berlaku bagi UKM kecil dan menengah, lho! Lalu, apa saja syarat dan prosedur pendaftarannya? Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan berikut!

pengertian nib perusahaan
hdhisardenetim.com.tr

Syarat & Prosedural Pembuatan NIB via OSS

Dalam rangka meningkatkan investasi bisnis yang ada di Indonesia, pemerintah telah memangkas beberapa perizinan usaha yang rumit dan terlalu memakan waktu. Sehingga pemerintah memberlakukan kebijakan baru dengan penerapan sistem OSS atau Online Single Submission. 

Bagi pemilik usaha yang ingin memperoleh NIB dapat melakukan registrasi NIB atau Nomor Induk Berusaha pada laman OSS tersebut. Seperti halnya NIK, NIB juga memiliki fungsi serupa yaitu sebagai identitas perusahaan dan menjadi langkah awal untuk mempercepat proses perizinan usahanya. 

Nomor Induk Berusaha atau NIB ini terdiri dari 13 angka acak yang dilengkapi pula dengan pengaman dan tanda tangan elektronik pemiliknya. Selain itu, NIB dapat berlaku selama usaha tersebut masih dijalankan pemiliknya. 

Para pemilik usaha yang ingin memperoleh NIB dapat mengunjungi laman OSS dengan mendaftarkan NIK masing-masing untuk mendapatkan user-ID. Selanjutnya mengisi form sesuai data perusahaan masing-masing. Jika telah mendapatkan NIB, pemilik usaha dapat meneruskan langkah berikutnya untuk memperoleh izin komersial dan juga izin usahanya.

Kemudian, bagaimana bagi pelaku usaha yang masih mempunyai izin usaha terdahulu? Surat izin usaha tersebut tentunya masih dapat digunakan selama dalam masa berlaku. Apabila hendak mengajukan NIB maka harus menunggu terlebih dahulu hingga izin usahanya habis. Selanjutnya baru bisa mengajukan pendaftaran NIB via OSS.

Sumber: https://isbconsultant.com/nib-perusahaan/