Dalam dunia pajak, terdapat banyak istilah asing yang akan ditemukan. Tidak mengherankan jika banyak wajib pajak yang tidak paham dengan istilah-istilah tersebut. Salah satunya yaitu EOI pajak. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan EOI pajak? Simak ulasannya berikut.ย
Pengertian EOI Pajak
Pajak sendiri merupakan pungutan wajib yang dibebankan pada setiap wajib pajak untuk diserahkan kepada negara untuk kepentingan bersama. Imbalan dari pembayaran tersebut tidak diberikan secara langsung namun dalam bentuk infrastruktur.
Untuk menghadirkan pelayanan secara maksimal kepatuhan akan pajak juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Kaitannya antara kepatuhan wajib pajak terhadap EOI pajak ialah untuk mengurangi kemungkinan wajib pajak yang ingin menghindari kewajiban perpajakannya.
EOI atau Exchange of Information adalah sistem pertukaran informasi data keuangan yang dilakukan secara otomatis. Sistem tersebut digunakan untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak di dalam maupun luar negeri.
Syarat Penerapan Sistem EOI
Untuk bisa menjalankan sistem EOI, pada dasarnya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Ini karena pertukaran data keuangan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain itu, adanya otoritas pajak yang berbeda pada setiap negara membuat sistem EOI tidak bisa diterapkan dengan sembarangan. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan sistem ini, diantaranya:
- Mempunyai sistem pelaporan pajak yang sudah sesuai dengan konten dan format dari negara lain.
- Negara harus mengeluarkan aturan yang resmi untuk otoritas pajak. Dalam hal ini yaitu Dirjen Pajak, di mana harus bisa memperoleh dan mengakses keseluruhan data sektor keuangan melalui KUP.
- Sudah memiliki teknologi informasi berbasis data yang kuat dengan prinsip kerahasiaan dan manajemen informasi yang akurat.

Manfaat Penerapan Exchange of Information Pajak (EOI Pajak)ย
Seperti diketahui, sistem Exchange Of Information atau EOI bermanfaat untuk melacak informasi keuangan warga negara Indonesia yang sedang berada di negara lain. Tidak hanya itu, EOI juga bisa dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai masalah perpajakan.
Adanya sistem Exchange Of Information pajak diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Dengan demikian bisa berdampak pada naiknya pendapatan negara dari sektor pajak. Berikut beberapa manfaat penerapan IOE untuk mengatasi masalah pajak, antara lain:
- Mampu mewujudkan target pajak sesuai dengan yang diinginkan oleh pemerintah.
- Meningkatkan performa pemungutan pajak secara internasional.
- Bertujuan untuk membantu mengurangi potensi penyelewengan sektor penerimaan maupun atau penggelapan pajak.
- Menjadi salah satu langkah yang tepat untuk membantu memperbaiki dan memperbarui sistem pengelolaan informasi keuangan di Indonesia.
- Membantu wajib pajak badan atau pengusaha agar tidak bisa menyembunyikan aset, keuangan, harta, dan penghasilannya yang berada di luar negeri karena bisa terlacak oleh sistem. Setiap wajib pajak tidak bisa menghindar dari kewajiban membayar pajak yang sudah ditentukan.
Tantangan Penerapan Exchange of Information Pajak (EOI Pajak)
Namun dalam penerapannya sendiri, terdapat tantangan yang harus dihadapi, terutama pada dunia internasional. Beberapa diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Kesulitan dalam mencocokkan data.
- Belum ada standarisasi mengenai format file dan format penulisan data dan informasi yang akan ditukarkan.
- Perbedaan periode penyesuaian terkait dengan ketersediaan penggunaan basis data SPT.
- Kurang sigap dalam pemberian tanggapan.
Segala tantangan dan hambatan dalam proses penyelenggaraannya, hendaknya bisa diatasi dengan baik. Dengan demikian, segala sesuatunya bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penciptaan keadilan perpajakan bagi setiap warga negara menjadi tujuan utama dari penerapan Exchange Of Information (EOI) pajak. Penerapan dari sistem ini juga memberikan manfaat yang sangat beragam dari berbagai aspek mulai dari pemerintah hingga wajib pajak itu sendiri. Namun meskipun demikian, terdapat tantangan yang juga harus diatasi oleh pemerintah.