Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria wajib pajak tentu memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun faktanya, tidak sedikit warga negara yang justru tidak taat membayar pajak karena merasa terbebani. Untuk mengatasinya, simak beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mengurangi beban pajak berikut ini.
Berinvestasi Pada Produk Investasi dengan Pajak Rendah
Tidak hanya mampu memberikan keuntungan secara tunai, namun berinvestasi ternyata bisa memberikan keuntungan pajak bagi para investor. Biasanya investasi dalam bentuk saham akan dikenakan pajak sebesar 0,1%.
Berbeda halnya dengan saham, instrumen investasi reksadana justru tidak dikenakan pajak. Dengan kata lain, Anda harus lebih selektif dalam memilih produk investasi yang tepat untuk bisa mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan.
Meningkatkan Kontribusi Dana Pensiun
Cara berikutnya untuk mengurangi beban pajak ialah meningkatkan kontribusi dana pensiun. Jika Anda seorang karyawan perusahaan, cara ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Ini karena pada umumnya sebuah perusahaan memiliki tabungan wajib setiap bulan sebagai dana pensiun untuk karyawannya.
Secara tidak langsung, besarnya uang yang harus dibayarkan setiap bulan bisa digunakan sebagai pengurangan jumlah penghasilan yang dikenakan pajak. Hal ini sekaligus mampu dilakukan untuk meningkatkan tabungan dana pensiun.
Mendistribusikan Aset Tertentu Kepada Orang Lain
Untuk beberapa jenis aset, contoh kendaraan bermotor biasanya pajaknya sendiri bersifat progresif. Apabila Anda memiliki 3 mobil pribadi maka pajak kendaraan bermotor untuk mobil kedua dan ketiga cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan kendaraan pertama.
Maksud dari poin ini yaitu, Anda bisa mendistribusikan kepada anggota keluarga. Anda bisa menggunakan nama anak pasangan atau bahkan orang tua untuk kendaraan baru yang akan dibeli.
Menyimpan Bukti Potong Pajak
Selain yang sudah disebutkan di atas, Anda juga bisa mengurangi beban pajak dengan menyimpan bukti potong pajak. Meskipun hal ini tidak bisa mengurangi nilainya, namun tanpa adanya bukti potong pajak, Anda berisiko untuk membayar pajak sebanyak 2 kali atau bahkan lebih. Hal tersebut dikenal dengan istilah pengenaan pajak berganda.
Memanfaatkan Pengecualian Dalam Peraturan Perpajakan
Anda bisa memanfaatkan pengecualian dalam peraturan perpajakan untuk mengurangi beban pajak. Apabila Anda seorang pengusaha yang ingin membeli aset, ada baiknya jika aset tersebut diatasnamakan dan dilaporkan dalam SPT badan usaha.
Cara ini tanpa disadari bisa menjadi pengurangan penghasilan bruto karena terdapat beban penyusutan aset saat menghitung pajak penghasilan usaha. Namun jika aset tersebut dilaporkan dalam SPT pribadi, maka pajak tidak bisa dibebankan pada jenis usaha yang Anda miliki.
Membayar Zakat
Cara berikutnya yang bisa dipraktekkan untuk mengurangi beban pajak ialah membayar zakat. Seperti diketahui, membayar zakat bukan hanya menjadi bagian dari ibadah saja. Namun lebih dari itu, ternyata juga bisa menjadi cara yang tepat untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan.
Anda bisa menentukan jumlah zakat yang sudah dibayarkan dengan dilengkapi bukti setor zakat kepada badan pengelola zakat di laporan tahunan. Nantinya penghasilan Anda secara otomatis akan berkurang. Dengan demikian besaran pajak yang harus Anda bayar juga akan ikut berkurang.
Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak. Namun meskipun demikian, masih banyak yang melanggar dan tidak menaati aturan untuk membayar pajak. Dengan mempraktekkan beberapa cara di atas, maka wajib pajak bisa mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan.
Sumber: https://isbconsultant.com/cara-legal-mengurangi-beban-pajak/